BERAPA DANA PENDIDIKAN OTSUS PAPUA?

 

BERAPA DANA PENDIDIKAN OTSUS PAPUA?

OTSUS merupakan singkatan dari "Otonomi Khusus." Otsus adalah kebijakan pemerintah yang memberikan kewenangan dan dana yang lebih besar kepada daerah tertentu di Indonesia untuk mengatur diri mereka sendiri dalam beberapa aspek pemerintahan, seperti pemberdayaan masyarakat, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan lain-lain. Otsus bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan pemerataan pembangunan di daerah tersebut.

Kapan Otsus diberikan?

Sejak tahun 2002-2022 diperbaruhi 2022-2041 (Provinsi Papua)
Sejak tahun 2009-Sekarang (Provinsi Papua Barat)

Kebijakan OTSUS diberlakukan di Provinsi Papua dan Papua Barat pada tahun 2001, berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.

Berapa nominal Otsus ke Provinsi Papua dan Papua Barat?

Sejak tahun 2009 alokasi dana OTSUS (100%) terbagi 2 untuk Papua (70%) dan Papua Barat (30%) (Sumber: BPKAD Provinsi Papua; Nota Keuangan Rancangan APBN (RAPBN) 2021)


Pada tanggal 19 Juli 2021 Otonomi Khusus di Papua kembali di perpanjang dari 2002-2021 kembali menjadi 2022-2041 dengan mengalokasikan anggaran OTSUS dari pemerintah Pusat ke Papua sebesar Rp. 8.5 Triliun dalam RAPBN 2022, ini lebih besar 12.6% dibandingkan dengan outlook APBN 2021 sebesar Rp. 7.6 Triliun (katadata.co.id)

Sehingga sampai tahun 2022 ini dana OTSUS sudah diglontorkan sebanyak: Rp. 112 Triliun

Dana pendidikan yang direlokasikan dari OTSUS sebesar 30% dari total OTSUS Papua, Presentase ini berlaku di Provinsi Papua Barat juga. Sehingga dapat dihitung bahwa

Total dana OTSUS Papua 2022: Rp. 8.5 Triliun

Papua: Rp. 5.95 Trilun (70%)

Papua Barat: Rp. 2.55 Triliun (30%)

Untuk dana Pendidikan dari OTSUS Papua sebesar 30%

Papua: Rp. 1.8 Triliun

Papua Barat: Rp. 765 Miliar




Komentar

Postingan LinkedIn